Kamis, 12 Mei 2016

Kursus Pajak di Serang, Banten

"Self Assessment System" adalah sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada wajib pajak, baik badan hukum maupun orang pribadi, untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri, dan membayar sendiri pajak yang terhutang yang seharusnya dibayar. Untuk itu dibutuhkan pengetahuan tentang perpajakan yang mumpuni guna dapat melaksanakan kewajiban perpajakan perusahaan, usahawan, tenaga profesional, dan wajib pajak lainnya.

AAKPI Serang hadir untuk menjawab semua kebutuhan itu, dengan kurikulum yang sesuai aturan perpajakan yang up to date serta tenaga pengajar yang profesional dari Direktorat Jendral Pajak.

Tujuan Pelatihan:
 Kursus Brevet A dan B yang komprehensif, dibangun guna menciptakan tenaga profesional perpajakan yang siap pakai, atau agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sendiri dengan benar. Ini bisa terwujud karena kami memberikan materi perpajakan yang aplikatif dan up to date.

Materi Brevet A dan B:
KUP, PPh OP, Potput (21,22,23,4(2),26,15), Akuntansi Pajak, PPh Badan, PPN I, PPN II, PBB, BPHTB dan Bea Materai, e-SPT, e-Filling, dan e-Faktur, Pengantar Pajak Internasional, Pengantar Tax Planning, Law Enforcement Perpajakan.

Syarat Pendaftaran:
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Membayar Biaya Pendidikan
3. Menyerahkan Pasfoto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar

Biaya dan Fasilitas:
Biaya               :  Rp 2.000.000,-
Fasilitas           :  Modul Pelatihan Lengkap, Aplikasi Perpajakan, Tas Pelatihan, Ruang Kelas Ber-AC

Waktu Pelatihan:
Sabtu  : Pukul 09.00 s.d 17.00 WIB
Senin - Jumat  : Pukul 19.00 s.d 21.00

AAKPI
Akademi Akuntansi Keuangan dan Perbankan Indonesia
Jl. Kolonel TB Suwandi Simpang Lima
Ciracas, Serang, Banten

Hubungi:
0877 7229 5277 (M. Nurul Iman)
0856 1148 441 (Teguh)

2 komentar:

  1. Mohon infonya.

    Untuk kursus pajak apakah sudah AB atau masi A dan B iya,
    Untuk pembayaran apakah bisa diangsur , untuk waktu pendaftaran dan waktu mulai kursus kapan .,

    Terimakasih atas perhatiannya.

    BalasHapus
  2. Kalau kursus tentang pelaporan eFaktur ppn kapan dan berapa biayanya? Tq

    BalasHapus